Thursday, December 16, 2021

Surat Dirjen Gtk Tanggal 14 Desember 2015 Tentang Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru

Surat Dirjen Gtk Tanggal 14 Desember 2015 Tentang Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru



 Surat Dirjen Gtk Tanggal 14 Desember 2015 Tentang Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru


Surat Dirjen Gtk Tanggal 14 Desember 2015 Tentang Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru - Polemik tentang guru tidak boleh naik pangkat kalau mengajarnya tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki tejawab sudah. Dirjen GTK te...



Video Surat Dirjen Gtk Tanggal 14 Desember 2015 Tentang Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru





Artikel Terkait:
  • Peraturan Bkn Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Masa Persiapan Pensiun Pns (Asn)
  • Keppres Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2019 (1440 H)
  • Persyaratan Dan Jadwal Pendaftaran Calon Siswa Baru Pondok Modern Darussalam Gontor Tahun Ajaran 2018-2019 (1439-1440 H)
  • Lampiran Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 Tentang Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah
  • Jadwal Dan Syarat Pendaftaran Peserta Plpg Bagi Lulusan s2 Sesuai Surat Edaran Dirjen Gtk No.2087/B.b4/Gt/2017
  • Permendikbud Nomor (No) 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Juknis Bos
  • Sistematika Laporan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Untuk Kenaikan Pangkat Terbaru
  • Mendikbud: Kalau ADA Guru Yang Bocorkan Soal Un Akan Saya Pecat
  • Kumpulan Peraturan Presden (Perpres) Tahun 2017

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Surat Dirjen Gtk Tanggal 14 Desember 2015 Tentang Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru

    0 comments:

    Post a Comment