Friday, November 12, 2021

Hati-Hati Menarik Dana Untuk Kegiatan Perpisahan Sekolah Dapat Dikatagorikan Pungutan

Hati-Hati Menarik Dana Untuk Kegiatan Perpisahan Sekolah Dapat Dikatagorikan Pungutan



 Hati-Hati Menarik Dana Untuk Kegiatan Perpisahan Sekolah Dapat Dikatagorikan Pungutan


Hati-Hati Menarik Dana Untuk Kegiatan Perpisahan Sekolah Dapat Dikatagorikan Pungutan - Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 69 Tahun 2009 dinyatakan bahwa biaya kegiatan perpisahan kelas terakhir termasuk komponen b...



Video Hati-Hati Menarik Dana Untuk Kegiatan Perpisahan Sekolah Dapat Dikatagorikan Pungutan





Artikel Terkait:
  • Perubahan Mekanisme Pengesahan SK Inpassing Guru Bukan Pns
  • Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (Pkkm) Sesuai Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019
  • Daftar Peserta Dan Undangan Plpg Tahap 1 Tahun 2017 Rayon 109 Universitas Negeri Jakarta (Unj)
  • Semangat Dan Komitmen Kolektif Kebangsaan Untuk Memperkuat Nkri
  • Kuota 100 Ribu Cpns Guru Direncanakan Untuk Honorer Dan Umum
  • Uu No. 9 Tahun 2018 (Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018)
  • Soal Latihan Ujian Sekolah Dan Un Smp/Mts Sma/Smk Ma/Mak Tahun 2018/2019
  • Perpres Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Bahasa Indonesia
  • Tema Logo Dan Panduan Peringatan Hari Pancasila Tahun 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Hati-Hati Menarik Dana Untuk Kegiatan Perpisahan Sekolah Dapat Dikatagorikan Pungutan

    0 comments:

    Post a Comment