Friday, April 2, 2021

Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi

Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi



 Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi


Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi - PERIODESASI JABATAN KEPALA SEKOLAH TIDAK DIBERLAKUKAN Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan d...



Video Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi





Artikel Terkait:
  • Undang-Undang (Uu) Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren
  • Peta Konsep (Pengertian Dan Kegunaan PETA Konsep)
  • Juknis Pengguna Aplikasi Sirup (Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan)
  • Pp Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
  • Cara Mencari Nomor Ukg Bagi Yang Lupa No Ukg Dan Belum Ukg Agar Terdaftar DI Sim Pkb
  • Perpres Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Tentara Nasional Indonesia (Tni)
  • Pedoman Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2019
  • Karakteristik Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Ppkn
  • Pma Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Calon Kepala Madrasah (Kamad) Ra MI Mts Ma

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi

    0 comments:

    Post a Comment