Monday, February 1, 2021

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari



 Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari


Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari - Presiden Joko Widodo mengatakan, ia akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Karakter. Perpres ini, kata...



Video Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari





Artikel Terkait:
  • Permendikbud Nomor 3, 4, 5, 6 Dan 7 Tahun 2020 Sebagai Landasan Kebijakan Kampus Merdeka
  • Jadwal Dan Persyaratan Penerimaan Mahasiswa Baru Stis 2019/2020 (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)
  • Kisi-Kisi Un Smk Tahun 2019 Tahun Pelajaran 2018/2019 (Unbk Dan Unkp Sma - Ma 2018/2019
  • Soal Seleksi Mandiri Unnes Tahun 2018 2017 2016 Dan 2015 (Soal Tes Ujian Masuk Unnes)
  • Permendikbud Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Kelas Jabatan Kemendikbud
  • Latihan Soal Us Ipa SD (MI) Tahun 2020
  • Peraturan Presiden / Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
  • Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 Dan Kaldik 2018/2019
  • Syarat Pns Mendapatkan Hak Pensiun Minimal Memiliki Masa Kerja 10 Tahun

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment