Monday, September 21, 2020

Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan

Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan



 Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan


Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan - Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 52/PMK.05/2018 Tentang Perubahan Kedu...



Video Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan





Artikel Terkait:
  • Ingin Dapat Bantuan Dak ? Lengkapi Dapodik Sekolah Anda Dengan Benar
  • Penerimaan Calon Taruna/Taruni Poltekip Dan Poltekim Tahun 2019/2020
  • Cek Sktp 2019/2020 (Info Guru - Info Gtk 2019/2020) Bisa Melalui Laman Info Gtk Dan Simpkb
  • Juknis Pemilihan Dan Penilaian Pengawas TK Berprestasi Tahun 2019
  • Contoh Soal Pppk Tes Penyuluh Pertanian
  • Pp Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
  • Soal Jawab Tes Skd - Skb Cpns Keperawatan Dan Soal Ukom Keperawatan
  • Cara Mencetak Kartu Informasi Akun Sscn 2018 Karena Gagal Cetak Saat Pendaftaran
  • Tutorial Blogger From Ainamulyana.Blogspot.Com

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment